Karopim DPR Jelaskan Tupoksi Bamus Kepada DRPD Deli Serdang

28-09-2018 / SEKRETARIAT JENDERAL
Karopim DPR RI Djaka Dwi Winarko beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, di Gedung Setjen DPR RI/Foto:Jaka/Iw

 

Kepala Biro Pimpinan DPR RI Djaka Dwi Winarko mengatakan sebagai salah satu alat kelengkapan Dewan (AKD), Badan Musyawarah (Bamus) memiliki peran yang sangat sentral dalam menentukan arah dan kinerja DPR, termasuk fungsi legislasi dan pengawasan.

 

“Contohnya menentukan agenda keseluruhan kegiatan yang ada di DPR. tidak ada satu pun agenda acara yang tidak melalui proses, pesetujuan dan pembicaraan Bamus,” ungkap Djaka saat audiensi dengan DPRD Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, di Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

 

Namun, kondisi ini berbanding terbalik dengan kedudukan Bamus di DPRD Kabupaten Deli Serdang yang dianggap kurang penting. Dalam pertemuan tersebut juga terungkap sejumlah persoalan yang dihadapi yakni sampai dengan kentalnya pengaruh politik dalam keanggotaan Bamus dan sulitnya mengumpukan anggota untuk menghadiri rapat.

 

Djaka mengungkapkan, persoalan ini sudah sering dikonsultasikan oleh DPRD yang berkunjung. Ia menegaskan hal tersebut tidak hanya terjadi di DPRD melainkan juga di DPR. Untuk itu diperlukan kepiawaian pimpinan dan strategi alternatif untuk dapat meminimalisir hal tersebut.

 

“Ini kan lembaga politik, otomatis anggotanya berasal dari perwakilan partai politik, itu jelas tidak bisa dihindari. Sehingga keputusan-keputusannya akan mempengaruhi kepentingan sesuai apa yang berkembang di partai masing-masing. Nah untuk itu kepiawaian pimpinan agar bisa  mengakomodir kepentingan-kepentingan beragam tadi bisa menjadi kepentingan bersama. Ini merupakan salah satu aspek penting dalam kepemimpinan terutama di lembaga politik,” jelas Djaka.

 

Ia menambahkan, anggota Bamus memiliki kegiatan yang banyak dengan waktu yang tidak selalu sama. Untuk itu diperlukan alternatif agar rapat tetap berjalan yakni dengan mengadakan rapat konsultasi pengganti rapat bamus. Sebagaimana hal ini telah diatur dalam tata tertib DPR.

 

“Mereka kan konsentrasinya terbagi, belum lagi harus ke dapil untuk menyapa konstituennya. Nah rapat konsultasi pengganti Bamus saya kira sangat efektif apalagi pada saat kampanye seperti saat ini. Cukup diwakili oleh fraksi – fraksi sudah bisa ambil keputusan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut Djaka menjelaskan tugas Bamus antara lain menentukan penanganan suatu RUU, pelaksanaan tugas DPR lainnya oleh AKD sampai dengan mengusulkan kepada rapat paripurna mengenai jumlah komisi, ruang lingkup, tugas komisi, dan mitra kerja komisi yang telah dibahas dalam konsultasi pada awal masa keanggotaan DPR. (apr,mp)

BERITA TERKAIT
Biro Pemberitaan Parlemen Garda Terdepan Informasi Objektif tentang Kinerja Dewan
20-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan pentingnya peran Biro Pemberitaan Parlemen dalam menyampaikan informasi yang...
Pesan Sekjen di Upacara HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Hapus Mentalitas Silo Antar-unit
17-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-80 Republik Indonesia...
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...